pengertian hukum perjanjian/ kontrak beserta contohnya​

Berikut ini adalah pertanyaan dari finanj pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pengertian hukum perjanjian/ kontrak beserta contohnya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pengertian hukum perjanjian/ Kontrak

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), kontrak melahirkan suatu perikatan antara pihak yang mengikatkan dirinya. Sehingga dari kontrak inilah lahir suatu perikatan di mana para pihak yang mengikatkan diri memiliki kewajibannya masing-masing sesuai yang ditentukan dalam kontrak.

Contoh;konvensi WINA 1958,perjanjian PBB.

Penjelasan:

maaf klo salah;)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh indrirahmawati051 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 24 Jul 21