Hal berikut ini merupakan ciri pajak yang dapat dibedakan dengan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Friendzfrost3458 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hal berikut ini merupakan ciri pajak yang dapat dibedakan dengan ciri pungutan resmi lainnya adalah ....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.Pajak dikelola dan dipungut oleh pemerintah langsung baik itu dari daerah ataupun pusat

2.Pajak dipungut mengikuti suatu aturan yang berdasarkan undang-undang yang berlaku

3.Pajak akan dipungut sesuai dengan biayanya nantinya biaya tersebut untuk pengeluaran pemerintah

4.Pajak ini tidak akan menimbulkan adanya kontra prestasi dalam pemerintah secara langsung.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh faridafatul60 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 14 Jun 21