Seorang karyawan memperoleh gaji sebesar Rp3.000.000,00 dengan penghasilan tidak kena

Berikut ini adalah pertanyaan dari elysiaannisarz pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Seorang karyawan memperoleh gaji sebesar Rp3.000.000,00 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp600.000,00. Berapa gaji yang diterima karyawan tersebut dengan besar pajak penghasilan 10%?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Rp. 2.760.000

Penjelasan dengan langkah-langkah:

PKP =GAJI - PTKP

= 3.000.000 - 600.000

= 2.400.000

PAJAK = 10% × 2.400.000

= 240.000

GAJI BERSIH = GAJI - PAJAK

= 3.000.000 - 240.000

= 2.760.000

Jadi, gaji yang diterima karyawan tersebut adalah Rp. 2.760.000

SEMOGA MEMBANTU!!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh shafiraathalia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 02 Jul 21