Mengapa perusahaan monopoli masih diizinkan beroperasi di indonesia

Berikut ini adalah pertanyaan dari muhammadfaisal2894 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Mengapa perusahaan monopoli masih diizinkan beroperasi di indonesia

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Monopoli dilarang oleh pemerintah Indonesia dikarenakan berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang mana pada intinya adalah agar adanya keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dengan kepentingan umum yaitu kesejahteraan rakyat yang mana merupakan memberikan kesempatan kepada setiap orang

Penjelasan:

Semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ganisterban dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 10 May 22