Penghasilan Pak Putu setelah dipotong pajak yaitu Rp.3.600.000,00 setiap bulan.

Berikut ini adalah pertanyaan dari winnytayuliaa pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Penghasilan Pak Putu setelah dipotong pajak yaitu Rp.3.600.000,00 setiap bulan. Jika pajak penghasilan Pak Putu 25%, besar penghasilan Pak Putu sebenarnya adalah...​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

pajak = 3.600.00 × 25%

pajak = 900.000

penghasilan sebenarnya = 3.600.000 + 900.000 = 4.500.000

jadi besar penghasilan pak putu yang sebenarnya adalah Rp. 4.500.000,00

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lennnn16188 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 25 Jul 22