pajak listrik satu bulan Rp 350.000,00, karena pembayaran terlambat maka

Berikut ini adalah pertanyaan dari namaji72725241 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

pajak listrik satu bulan Rp 350.000,00, karena pembayaran terlambat maka di denda 10% besar pajak listrik yang harus dibayar adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Rp385.000

Penjelasan dengan langkah-langkah:

  • pajak listrik satu bulan Rp 350.000,00, karena pembayaran terlambat maka di denda 10% besar pajak listrik yang harus dibayar adalah

= (100% + 10%) x 350.000

= 110% x 350.000

= 110/100 x 350.000

= 11 x 35.000

= Rp385.000

brainlybachelor7

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh brainlybachelor7 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 05 Jun 21