Perkara ini diawali dari laporan ke KPPU pada bulan juni

Berikut ini adalah pertanyaan dari kuruntung911 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Perkara ini diawali dari laporan ke KPPU pada bulan juni 2004 yang menyatakan bahwa terdapat dugaanpelanggaran UU no 5 tahun 1999 dalam penjualan dua unit tanker VLCC Pertamina. Hasil pemeriksaan
Majelis Komisi menemukan fakta bahwa pada bulan November 2002, Pertamina telah membangun 2
(dua) unit tanker VLCC yang dilaksanakan oleh Hyundai Heavy Industries di Ulsan Korea. Untuk
keperluan pendanaan Pertamina berencana menerbitkan obligasi atas nama PT Pertamina Tongkang.
Namun rencana tersebut dibatalkan pada bulan September 2003 oleh direksi baru Pertamina yang
diangkat pada tanggal 17 September 2003. Selanjutnya direksi baru Pertamina mengkaji lebih lanjut
kelayakan atas pemilikan VLCC tersebut.

Pada April 2004, Direksi Pertamina memutuskan untuk menjual secara putus atas dua unit VLCC,
membentuk Tim Divestasi Internal dan menunjuk Goldman Sachs sebagai penasehat keuangan
dan arranger untuk keperluan tersebut tanpa melalui tender. Goldman Sachs kemudian mengundang 43
penawar potensial dalam proses divestasi VLCC tersebut terdapat 7 perusahaan yang memasukan
penawaran. Enam perusahaan dari bidder potensial yang diundang dan satu perusahaan yang tidak
diundang. Dari tujuh tersebut 4 perusahaan (termasuk Frontline) tidak melakukan penawaran secara
langsung seperti yang dipersyaratkan tapi diwakili oleh broker yaitu PT Equinox.

Dari ketujuh bidder tersebut, Pertamina dan Golden Sachts memilih 3 shortlisted bidder, yaitu: Frontline,
Essar Shipping Ltd dan Overseas Ship Holding Group (OSG), selanjutnya ketiganya diberi kesempatan
untuk melakukan due dilligence di Korea dan memasukan enhancement bid paling lambat 7 Juni jam
13.00 di kantor Goldman Sachs Singapura dan hasilnya penawaran sebagai berikut: termahal Essar
AS$183,5 juta, Frontline AS$178 juta.

Kemudian Direksi Pertamina mengadakan rapat pada 8 Juli 2004. Namun terdapat keraguan untuk
menetapkan Frontline sebagai pemenang karena adanya selisih harga sebesar AS$5,5 juta (sekitar 50
miliar). Kemudian Pertamina meminta Goldman Sachs untuk meminta klarifikasi dari Essar perihal
kepatuhan dan kesanggupan membayar. Pada hari yang sama Essar mengirimkan faksimile kepada
Goldman Sachs dan Pertamina yang menyatakan kesanggupannya untuk memenuhi kewajiban
walaupun tidak persis seperti waktu yang dimintakan semula. Tetapi sampai dengan diputuskannya
pemenang tender, Goldman Sachs tidak pernah melaporkan isi surat tersebut kepada direksi Pertamina.

Rapat pemenang tender yang seyogyanya dilaksanakan pada 9 Juni 2004 ditunda dan dilaksanakan
pada keesokan harinya tanggal 10 juni 2004. Dalam rapat tersebut Goldman Sachs menyatakan telah
menerima dan membuka penawaran ketiga dari Frontline yang diterimanya dari PT Equinox di Hotel
Grand Hyatt Jakarta pada 9 Juni 2004.

1 Jelaskan apa yang saudara ketahui tentang persekongkolan tender serta berikan dasar hukumnya!
2 Dalam persekongkolan tender dibedakan menjadi 3 jenis. Sebutkan dan jelaskan ketiga jenis
persekongkolan tender tersebut. Jika dikaitkan dengan kasus diatas termasuk ke dalam jenis
persekongkolan tender yang mana. Jelaskan!
HKUM4307-1
2 dari 2
3 Jelaskan tender yang berpotensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan berikan contohnya!
Dan bagaimana peranan KPPU dalam mencegahnya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

READY FULL JAWABANNYA SIAP KIRIM WA 0896-5500-5000

READY JUGA MATKUL LAINNYA (TUTON DAN TMK) ^_^

BANYAK TESTED IG @JOKISARJANA.ID !!!!

READY FULL JAWABANNYA SIAP KIRIM WA 0896-5500-5000

READY JUGA MATKUL LAINNYA (TUTON DAN TMK) ^_^

BANYAK TESTED IG @JOKISARJANA.ID !!!!

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lanmimaspi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 28 Aug 22