Berikut ini adalah pertanyaan dari FAIDHO pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Mayoritas ahli fiqih sepakat dibolehkan membuka aurat saat sendiri jk ada keperluan
Penjelasan:
Seperti melakulan pengobatan,pembuangan hajat,mandi membersihkan diri,jimak dan alasan² lain ny. Kemaslahatan yg kuat menuntut hal demikian. Terdapat riwayat Nabi Shallallahu Alai hi Wa Sallam melucuti pakaian untk mandi,membuang hajat
Pembahasan:
Para fuqaha jg menetapkan bahwa keperluan membuka aurat saat sendiri walau pun hal itu jd melihat aurat, maka hal itu tdk mengapa. Boleh jd untuk urusan membersihkan membuat hrs melihat tempat yg diperkirakan terdpt najis, atau menuntut ny hrs meletakkan obat ditempat yg sakit. Tp hal itu tdk diperboleh kan utk berhubungan terlarang
Maaf kalau salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Isanurul139 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 14 Jun 21