Seorang pengusaha mempunyai penghasilan kena pajak Rp240.000.000,00 pertahun. Jika PPh

Berikut ini adalah pertanyaan dari skot44 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Seorang pengusaha mempunyai penghasilan kena pajak Rp240.000.000,00 pertahun. Jika PPh 15%, penghasilan bersih pengusaha tersebut per tahun adalah ....
A. Rp180.000.000,00
B. Rp198.000.000,00
C. Rp204.000.000,00
D. Rp216.000.000,00​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

diketahui => Mempunyai penghasilan kena pajak Rp. 240.000 pertahun. jika pph 15%.

ditanya => maka penghasilan bersih adalah?

jawab => 240.000 × 15 /100 = 36.000 Pph

jadi 240.000 36.000 ==> C. Rp. 204.000,00

@Ridho24012006

MOGA BERMANFAAT

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dila0010305 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 12 May 21