Bu Sarifah seorang pegawai rumah sakit dengan gaji Rp. 2.700.000

Berikut ini adalah pertanyaan dari armanditomf99 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bu Sarifah seorang pegawai rumah sakit dengan gaji Rp. 2.700.000 setiap bulan. Jika gaji Bu Sarifah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 15 % . Tentukan gaji bersih yang diterima Bu Sarifah tiap bulan setelah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) ! ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawab:

Rp. 2.295.000

Penjelasan dengan langkah-langkah:

Gaji Rp. 2.700.000

PPh 15 % = 15/100 x Rp. 2.700.000 = Rp. 405.000

Jadi, gaji bersih = Rp. 2.700.000 - Rp. 405.000 = Rp. 2.295.000

gaji bersih yang diterima Bu Sarifah tiap bulan setelah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh)  adalah Rp. 2.295.000.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh piita dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 08 Sep 22