Peraturan Perundang-undangan yang mengatur bela negara terdapat dalam UUD Negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari alifalfathin63 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Peraturan Perundang-undangan yang mengatur bela negara terdapat dalam UUD Negara Ri Tahun 1945, juga diatur dalam TAP MPR serta Undang-Undang (UU). Dalam UUD Danar Negara RI Tahun 1945 diantaranya pada pasal 27 ayat 3, pasal 30 ayat 1, 2, 4,5. Sedangkan dalam TAP MPR diantaranya pada Ketetapan MRP No IV/MPR/2000. Dalam Undang-Undang, diatur dalam UU Nomor 2, 3 Tahun 2002, UU Nomor 34 Tahun 2004, UU Nomor 39 Tahun 1999, UU Nomor 23 Tahun 2014. Setelah kalian mengkaji Peraturan Perundang-undangan di atas, coba kalian tentukan peraturan perundangan mana yang dapat dijadikan aturan bagi kita sebagai warga negara untuk berpartisipasi membela negara. Serta beri lima contoh sikap perilaku kalian baik sebagai pelajar maupun sebagai warga negara dalam kehidupan sehari-hari dalam upaya membela negara ! *Mohon Bantu Jawab​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Beberapa contoh bela negara dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut:

••Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga.

••Membentuk keluarga yang sadar hukum.

••Meningkatkan iman dan takwa serta ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan sekolah.

••Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gembulwkp dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 21 Jun 21