Delia mendapat penghasilan Rp.2.400.000,- dan penghasilan yang tidak kena pajak

Berikut ini adalah pertanyaan dari dony2580 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Delia mendapat penghasilan Rp.2.400.000,- dan penghasilan yang tidak kena pajak sebesar Rp.600.000,00. Jika pajak penghasilan (pph) 15%, maka besar penghasilan yang diterima Delia adalah....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan dengan langkah-langkah:

• Gaji kotor = Rp 2.400.000,00

• Gaji kena pajak

2.400.000 - 600.000 = Rp 1.800.000,00

• besar PPh (pajak penghasilan)

PPh = Gaji kena pajak × % PPh

PPh = 1.800.000 × 15/100

PPh = Rp 270.000,00

Maka, besar gaji bersih yang diterima Delia adalah

Gaji bersih = Gaji kotor - PPh

Gaji bersih = 2.400.000 - 270.000

Gaji bersih = Rp 2.130.000,00

Semoga Bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alfianrizky07 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Jun 21