Berikut ini adalah pertanyaan dari ChoiSooByung pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Kedua, isi pasal 32, semula berbunyi “Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia”. Amandemen mengubahnya menjadi : (1). Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
Penjelasan:
SEMOGA BERMANFAAT!
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AnakPelajar30 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 26 Jul 21