Berikut ini adalah pertanyaan dari Smpnmks7198 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Handi memiliki sebidang tanah seluas 200m2 di atas nya dibangun rumah seluas 140m2. Taksiran harga jual tanah permeter persegi Rp. 60.000,00. Sedangkan taksiran harga jual bangunan per m2 Rp. 80.000,00. Besarnya pajak bumi dan bangunan yang harus di bayar Handi, apabila menggunakan peraturan BTKP sebesar Rp. 12.000.000,00 adalah…… Rp. 11.200,00 Rp. 13.200,00 Rp 18.200,00 Rp. 23.200,00 Rp. 15.200,00
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Rp 23.200,00
Penjelasan dengan langkah-langkah:
tanah : 60.000/m²
200 x 60.000
12.000.000
bangunan : 80.000/m2
140 x 80.000
11.200.000
hasil 12.000.000 + 11.200.000 = 23.200,00
mohon koreksi jika salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ayurizka154 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 11 Jul 21