Talaq yang membolehkan mantan suami kembali kepada istri tanpa melalui

Berikut ini adalah pertanyaan dari ardian9946 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Talaq yang membolehkan mantan suami kembali kepada istri tanpa melalui akad nikah lagi, disebut dengan talaq.....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Talak Bain dibagi menjadi dua yaitu talak bain sugra dan talak bain kubra. Talak bain sugra adalah talak yang menghilangkan kepemilikan mantan suami terhadap mantan istri, tetapi tidak menghilangkan kebolehan mantan suami untuk rujuk dengan melakukan akad nikah ulang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh septianianisa357 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 28 Jun 21