Kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang. hal tersebut merupakan pengertian

Berikut ini adalah pertanyaan dari dayne2073 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang. hal tersebut merupakan pengertian dari

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kekuasaan legislatif

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh JonathanBryann dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 20 Jun 22