Sebagai seorang karyawan, Pak UmarMemperoleh penghasilan sebesar Rp 5.500.000,00 per bulan.Jika persentasepajak penghasilan

Berikut ini adalah pertanyaan dari farisazzam13 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebagai seorang karyawan, Pak UmarMemperoleh penghasilan sebesar Rp 5.500.000,00 per bulan.Jika persentasepajak penghasilan adalah 10% dengan besar penghasilan tidak kena pajak Rp2.500.000,00, maka setiap bulan penghasilan yang diterima Pak Umar adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1) Penghasilan = 5.500.000

- Penghasilan Tanpa pajak = 2.500.000

- 5.500.000 - 2.500.000

= 3.000.000

- Besar Pajak = 10% X 3.000.000

= 300.000

- 3.000.000 + 2.500.000 - 300.000

= 5.500.000 - 300.000

= 5.200.000

Semoga bermanfaat

Jadikan yang terbaik

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh atkinsz dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Jun 21