Bantu gesskerjakan dengan cara dan penjelasan yang lengkap! Rapi! dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Cindyfebriana pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bantu gesskerjakan dengan cara dan penjelasan yang lengkap! Rapi! dan TDK menjawab asal!.

Jawab soal no 3 dan 5 ​
Bantu gesskerjakan dengan cara dan penjelasan yang lengkap! Rapi! dan TDK menjawab asal!.Jawab soal no 3 dan 5 ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan dengan langkah-langkah:

Nomor 3 :

dari uraian diatas yang tergolong dalam besaran pokok adalah diameter satuannya m massa satuan kg suhu satuannya Kelvin waktu satuannya sekon. sedangkan yang tergolong dalam besaran turunan adalah massa jenis satuannya kg/m^3 luas satuannya m^2.

PEMBAHASAN :

besaran adalah sesuatu yang dapat diukur dan mempunyai nilai titik nilai dari besaran harus dinyatakan dengan satuan ada dua jenis besaran Jika dilihat dari satuannya yaitu:

Besaran pokok adalah besaran yang satuannya telah ditetapkan secara internasional. besaran besaran yang tergolong dalam besaran pokok adalah

massa satuannya kg

waktu satunya sekon

panjang satuannya m

suhu satuannya kelvin

kuat arus satuannya ampere

intensitas cahaya satuannya Candela jumlah zat satuannya mol

besaran turunan adalah besaran yang diturunkan dari besaran pokok besaran yang tergolong dalam besaran besaran selain dari 7 besaran di atas tadi, seperti :

luas satuannya m^2

volume satuannya m^3

kecepatan satuannya m/s

percepatan satuannya m/s^2

massa jenis satuannya kg/m^3

↪DETAIL JAWABAN :↩

Kelas : 7

Mapel : IPA

BAB 1 : besaran dan pengukuran

Kode soal : 7.6.1

Kata kunci : besaran,besaran pokok,besaran turunan, satuan si,standar baku.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aalamir1966 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 03 Nov 22