Proses alami atau aktivitas manusia yang dapat menyebabkan masuknya zat,

Berikut ini adalah pertanyaan dari sitiaminah44 pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Proses alami atau aktivitas manusia yang dapat menyebabkan masuknya zat, energi atau komponen yang merugikan ke dalam lingkungan merupakan definisi dari...​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan bahwa pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu, yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh khaerunnisa1205 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Jun 21