Seutkan dan jelaskan yang merupakan ciri ciri gelombang bunyi !

Berikut ini adalah pertanyaan dari austin8048 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Seutkan dan jelaskan yang merupakan ciri ciri gelombang bunyi !

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Berikut ini merupakan ciri-ciri gelombang bunyi :

1. Dihasilkan oleh benda yang bergetar.

2. Merupakan gelombang longitudinal. Gelombang longitudinal merupakan gelombang yang arah rambatnya berhimpit dengan arah

getarnya.

3. Merupakan gelombang mekanik. Gelombang mekanik yaitu gelombang yang membutuhkan medium untuk merambat.

4. Tidak dapat terdengar di ruang hampa. Hal ini karena di ruang hampa tidak ada medium rambat.

5. Dapat dipantulkan/ refleksi. Contohnya timbulnya bunyi pantul gaung dan gema setelah mengenai permukaan benda yang

keras.

6. Dapat dipadukan interferensi. Bunyi memerlukan dua sumber yang koheren agar dapat berinterferensi menghasilkan gelombang baru.

7. Dapat beresonansi, dimana suatu benda ikut bergetar karena getaran benda lain.

8. Dapat dibiaskan/ refraksi jika

melewati dua medium yang berbeda indeks biasnya.

9. Dapat dilenturkan/ difraksi jika

melewati celah sempit. Contohnya, kita yang berada di luar ruang tidak dapat mendengar teriakan orang yang berada didalam ruang kedap suara. Jika ruangan kedap suara kemudian dilubangi sekitar diameter 2 cm, teriakan akan terdengar dari luar karena bunyi melentur untuk melewati lubang kecil tersebut.

10. Bunyi dapat diredam menggunakan gabus/ karpet/ bahan lainnya.

11. Cepat rambat di medium zat padat lebih besar dibanding di medium zat cair dan zat gas.

12. Pada suhu tinggi, cepat rambat bunyi lebih besar.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh risaftrr dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 13 Jun 21