Pokok pikiran kedua pembukaan UUD 1945 adalah negara ....

Berikut ini adalah pertanyaan dari adamvagundes26 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pokok pikiran kedua pembukaan UUD 1945 adalah negara ....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pokok pikiran yang kedua: "Negara hendak mewujudkan keasilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Maksudnya itu, kita harus menghormati hak setiap orang karena setiap orang punya hak dan kewajiban yang sama.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arisetyowati1978 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21