Zakat yang berupa biji-bijian daat di bayarkan a.setiap hari b.setiap bulan c.pada

Berikut ini adalah pertanyaan dari Nabilaputri129 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Zakat yang berupa biji-bijian daat di bayarkana.setiap hari
b.setiap bulan
c.pada saat panen
d.setiap tahun

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Opsi C

Penjelasan:

Waktu Pengeluarannya:

Ketika panen, sebagaimana diterangkan oleh firman Allah Ta’ala yang berbunyi: “..dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya.” (Al-An’âm[6]: 141).

SEMOGA BERMANFAAT

JADIKAN YANG TERBAIK ;-;

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Moriki dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Jun 21