Negara menjamin warga negaranya untuk menganut dan mengamalkan ajaran agamanya

Berikut ini adalah pertanyaan dari khaylamazaya7 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Negara menjamin warga negaranya untuk menganut dan mengamalkan ajaran agamanya masing-masing jaminan negara terhadap warga negara yang memeluk dan beribadah diatur dalam UUD negara Republik Indonesia Tahun 1945 - pasal...A. 29 ayat (1)
B. 30 ayat (1)
C. 29 ayat (2)
D. 30 ayat (2)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

C. 29 Ayat (2).

Semoga membantu.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Devanoxndr dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 02 Jun 21