yang dimaksud general partnership dan limeted partnership​

Berikut ini adalah pertanyaan dari rizkyachmad732 pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Yang dimaksud general partnership dan limeted partnership​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban

Limited partnership (perusahaan rekanan terbatas) adalah perusahan rekanan dengan satu atau lebih rekanan umum dan satu atau lebih rekanan terbatas.

General partnership adalah seorang pemilik (rekanan) yang mempunyai kewajiban tidak terbatas dan aktif dalam mengelola perusahaan.

Semoga membantu dan manfaat nya ^_^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Rinimuharainy12 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 25 Feb 20