Berikut ini adalah pertanyaan dari efaameliaputri3444 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Syarat wakaf yang ketiga adalah Mauquf 'Alaih yakni orang yang menerima wakaf.
• mauquf merupakan sebutan untuk benda-benda yang diwakafkan. Suatu barang sah disebut wakaf apabila memiliki nilai, benda bergerak atau tetap yang dibenarkan untuk berwakaf, milik wakif, dan status wakafnya jelas.
smga mmbntu maf klo slh kk
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh y4050013 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 01 Jun 22