Berikut ini adalah pertanyaan dari laenihilim pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Пшир 3. Seorang PNS di suatu Departemen mendapat gaji perbulan Rp. 4.000.000,00 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp. 1.000.000,00 Jika besar pajak penghasilan 15%. Berapa gaji yang diterima PNS tersebut?bantuin kak ༎ຶ‿༎ຶ
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
gaji kena pajak 3.000.000
pajak penghasilan:
15% × 3.000.000 = 450.000
total penghasilan:
1.000.000 + (3.000.000 - 450.000) = 3.250.000
jadi, gaji yang diterima adalah Rp3.250.000,00
#mohon dikoreksi jika salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rahmyidris6104 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 29 Jun 22