Berikut ini adalah pertanyaan dari devimuliasarii02 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
#PAKAICARA
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pajak UMKM yang harus dibayarkan BellaadalahRp351.050
Penjelasan:
Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah pajak yang harus dibayarkan oleh pengusaha kecil atau menengah kepada pemerintah, yaitu sebesar 1% dari nilai omzet.
Nilai omzet yaitu uang hasil penjualan barang dagangan tertentu selama suatu masa jual (satu hari/satu bulan/satu tahun).
Diketahui:
Harga 1 porsi soto = Rp10.000
Diskon per porsi soto = 15%
Harga diskon = 10.000 x 15% = Rp1.500
Harga 1 porsi soto dengan diskon = 10.000 - 1.500 = Rp8.500
Hasil penjualan minggu ke-1 = 140 per hari = 140 x 7 x 8.500 = Rp8.330.000
Hasil penjualan minggu ke-2 = 165 per hari = 165 x 7 x 8.500 = Rp9.817.500
Hasil penjualan minggu ke-3 = 165 per hari = 165 x 7 x 8.500 = Rp9.817.500
Hasil penjualan minggu ke-4 = 120 per hari = 120 x 7 x 8.500 = Rp7.140.000
Omzet per bulan = Rp8.330.000 + Rp9.817.500 + Rp9.817.500 + Rp7.140.000 = Rp35.105.000
Ditanyakan:
Pajak UMKM?
Jawab:
Pajak UMKM = 1% x omzet
= 1% x Rp35.105.000
= Rp351.050
Jadi, pajak UMKM yang harus dibayarkan Bella adalah Rp351.050
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang Pajak UMKM yomemimo.com/tugas/49794182
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mhamadnoval1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 18 May 22