Apabila sang istri tidak dapat mempertahankan lagi ikatan pernikahan yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari dukalangmohammad pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apabila sang istri tidak dapat mempertahankan lagi ikatan pernikahan yang disebabkan oleh tindakan kasar sang suami terhadap istri maupun suami ynag tidak lagi memenuhi kewajibannya, maka sang istri ingin bercerai dengan cara membayar sejumlah uang tebusan kepada suaminya porses perceraian yang di lakukan atas permintaan sang istri disebut Talaq Fasakh Iddah O khuluk O Rujuk O​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

talaq fasakh iddah

Penjelasan:

karena merupakan tebusan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ainunfajar1996 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 29 Aug 22