14. Pembukaan UUD 1945 Negara Republik Indonesia memiliki kedudukan sebagai

Berikut ini adalah pertanyaan dari riakofiaga pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

14. Pembukaan UUD 1945 Negara Republik Indonesia memiliki kedudukan sebagai pokok kaidah yangfundamental kosekunsi dari kedudukan tersebut ialah
A Terdapat prinsip dasar penyelengaraan Negara
B. Pembukaan UUD 1945 tidak dapat di ubah apalagi di ganti
C.UUD dijadikan sebagai hokum tertinggi dalam tertib hokum Indonesia
D. Memuat adanya penegasan kembali peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C.UUD DIJADIKAN SEBAGAI HUKUM TERTINGGI DALAM TERTIB HUKUM INDONESIA

Penjelasan:

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pengenjadiorgpintarr dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 14 Jun 21