Setiap warga bebas untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya

Berikut ini adalah pertanyaan dari hanin0822 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Setiap warga bebas untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya Sesuai dengan pasal titik-titik ayat titik-titik​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nadiaaaa760 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 30 May 21