dalam pasal 27 ayat 3 UUD Negara Republik Indonesia tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari ginolajuniaor pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

dalam pasal 27 ayat 3 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dijelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban dan upaya pembelaan negara upaya bela negara bukan hanya sebagai kewajiban namun juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan penuh kesadaran tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara bangsa sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dalam menjalani kelangsungan hidup bangsa dan negara pernyataan tersebut merupakan pengertian dari​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Unsur bela Negara

Penjelasan:

dah itu aja ngab

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh starks dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 19 Jul 21