Apa pendapat kamu tentang perkawinan usia anak

Berikut ini adalah pertanyaan dari Nura5852 pada mata pelajaran Biologi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa pendapat kamu tentang perkawinan usia anak

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Perkawinan anak merupakan salah satu penyebab dari tingginya angka perceraian di masyarakat.

Di Indonesia, angka perceraian antara usia 20-24 tahun lebih tinggi pada yang menikah sebelum usia 18 tahun. Hal ini dikarenakan anak-anak tersebut belum matang secara fisik, mental, dan spiritual untuk mengemban tanggung jawab yang diperlukan dalam mempertahankan hubungan perkawinan.

2. Perkawinan anak berdampak buruk pada kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Perkawinan anak memaksa anak putus sekolah dan menjadi pengangguran sehingga menghambat program wajib belajar 12 tahun yang dicanangkan pemerintah. Dengan lebih dari 90% perempuan usia 20-24 tahun yang menikah secara dini tidak lagi bersekolah, tidak heran bahwa kualitas sumber daya manusia Indonesia mengalami penurunan.

3. Perkawinan anak menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Data global menunjukkan bahwa bagi anak perempuan yang menikah sebelum umur 15, kemungkinan mereka mengalami kekerasan dalam rumah tangga meningkat 50%. Selain karena ketimpangan relasi kuasa, para pengantin muda cenderung penuh emosi sehingga gampang emosi.

4. Perkawinan anak menyebabkan berbagai isu kesehatan.

Para pengantin anak memiliki risiko tinggi menghadapi berbagai permasalahan kesehatan. Tingginya AKI (angka kematian ibu) setelah melahirkan disebabkan karena ketidaksiapan fungsi-fungsi reproduksi ibu secara biologis dan psikologis. Anak perempuan berusia 10-14 tahun berisiko lima kali lipat meninggal saat hamil maupun bersalin dibandingkan kelompok usia 20-24 tahun, sementara risiko ini meningkat dua kali lipat pada kelompok usia 15-19 tahun.

Selain kesehatan ibu, angka kematian bayi bagi ibu remaja juga lebih tinggi dan 14% bayi yang lahir dari ibu berusia remaja di bawah 17 tahun adalah prematur. Kemungkinan anak-anak tersebut mengalami hambatan pertumbuhan (stunting) selama 2 tahun juga meningkat sebanyak 30%-40%.

Bahkan, pengantin anak memiliki kerentanan yang lebih tinggi terhadap HIV/AIDS akibat hubungan seksual dini dan kurangnya pengetahuan mengenai kontrasepsi.

5. Perkawinan anak menghambat agenda-agenda pemerintah.

Perkawinan anak mengancam agenda-agenda pemerintah seperti program Keluarga Berencana (KB) dan Generasi Berencana (Genre) oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Hal ini dikarenakan perkawinan anak bisa menyebabkan ledakan penduduk karena tingginya angka kesuburan remaja Indonesia . Jika angka kelahiran remaja tidak dikendalikan, program pemerintah lain seperti program pengentasan kemiskinan dan wajib belajar 12 tahun akan terbebani.

Penjelasan:

dikutip dari jawaban yg ahli

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh maxwellimanuel090 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 04 Aug 21