1+2+3+4+5+6+7+8+9+10=50 point​

Berikut ini adalah pertanyaan dari anggerlesmana pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1+2+3+4+5+6+7+8+9+10=

50 point​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pendahuluan

Dalam menyelesaikan Operasi Hitung Campuran ada yang perlu diperhatikan yaitu Bagian mana yang harus dikerjakan terlebih dahulu dan bagian mana yang perlu diselesaikan terakhir, yang biasa disebut Sistem Prioritas atau disebut " PEMDAS "

Berikut Sistem Prioritas ( PEMDAS )

P ➡️( Parentheses ) Angka Dalam Kurung ( )

E ➡️( Eksponents ) Eksponen ( a² atau a³ dan sejenisnya )

M & D ➡️( Multiplication & Division ) Perkalian ( × ) dan Pembagian ( ÷ )

A & S ➡️( Addition & Subtraction ) Penjumlahan ( + ) dan Pengurangan ( - )

_____________________

Penyelesaian Soal

Soal

1 + 2 + 3 + 4 + 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 10 = ...

Penyelesaian

Cara Pertama ( Cara Biasa )

= 1 + 2 + 3 + 4 + 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 10

= 3 + 3 + 4 + 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 10

= 6 + 4 + 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 10

= 10 + 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 10

= 15 + 6 + 7 + 8 + 9 + 10

= 21 + 7 + 8 + 9 + 10

= 28 + 8 + 9 + 10

= 36 + 9 + 10

= 45 + 10

= 55

Cara Kedua ( Cara Cepat )

Diketahui

1+ 2 + 3 + 4 + 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 10

  • a ( Suku Pertama ) ➡️ 1
  • Un ( Suku Terakhir ➡️ 10

Penyelesaian

Sn = ½.n.( Un + a )

S10 = ½.10.( 10 + 1 )

S10 = 5.( 11 )

S10 = 5 × 11

S10 = 55

Kesimpulan

Jadi, Hasil dari 1 + 2 + 3 + 4 + 5 + 6 + 7 + 8 + 9 + 10 adalah 55

=====================================

➤ Detail Jawaban

Mapel : Matematika

Kelas : IV ( 4 SD )

Materi : Operasi Hitung Campuran

Kode Kategorisasi : 4.2.1

Kata Kunci : Sistem Prioritas, Operasi Hitung Campuran, PEMDAS

_________GANBATTE_________

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh DjuanWilliam dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 03 Aug 21