2. Sebutkan Landasan-landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan pada pasal 30 ayat 1

Berikut ini adalah pertanyaan dari selvsa pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

2. Sebutkan Landasan-landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan pada pasal 30 ayat 1 UUD!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 30 ayat 1 mengamanatkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usha pertahanan dan keamanan negara”

Penjelasan:

pasal 23 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ditetapkan tiap-tiap tahun dengan Undang-Undang.

Pasal 30 ayat (2) berbunyi : “Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung”.

Pasal 30 ayat 1 sampai 5 UUD 1945 yang bunyinya, Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

pasal 30 ayat 3: Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung”.

jika ada kesalahan mohon maaf karena di ambil dari berbagai sumber.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pd0074123310 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 02 Apr 22