Sebuah hiasan dinding yang berbentuk segitiga siku-siku akan dibuat dengan

Berikut ini adalah pertanyaan dari nilamw187 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebuah hiasan dinding yang berbentuk segitiga siku-siku akan dibuat dengan selisih panjang kedua sisi tegaknya adalah 2 cm dan sisi miringnya 10 cm. luas hiasan dinding tersebut adalah ....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Segitiga siku-siku,selisih panjang keduasisi tegaknya adalah 2 cm dan sisi miringnya 10 cm. Luas hiasan dinding tersebut adalah 24 cm².

Persamaan kuadrat adalah persamaan dengan variabel berpangkat maksimal 2 dengan bentuk umum persamaan kuadrat ax² + bx + c = 0.

Penjelasan

Untuk menyelesaikan soal tersebut kita bisa menggunakan Pythagoras → a² + b² = c².

Misal: sisi I = x

          sisi II = y

          sisi miring = c = 10 cm

Selisih panjang kedua sisi tegak

x - y = 2

⇔ y = x - 2

  • Menentukan panjang kedua sisi tegak

Masukkan nilai tersebut ke dalam Pythagoras

x² + y² = c²

x² + (x - 2)² = 10²

x² + x² - 4x + 4 = 100

2x² - 4x = 100 - 4

2x² - 4x = 96

2x² - 4x - 96 = 0     (kesemua ruas dibagi 2)

x² - 2x - 48 = 0       (difaktorkan)

(x + 6) (x - 8) = 0

x + 6 = 0

     x = -6     (negatif tidak memenuhi)

atau

x - 8 = 0

    x = 8

Dengan demikian, panjang kedua sisi tegaknya adalah 8 cm dan 6 cm.

  • Menentukan luas hiasan dinding

\begin{aligned} L_{segitiga} & = \frac{1}{2} \times a \times t\\ & = \frac{1}{2} \times 8 \times 6\ cm^2\\ & = 24\ cm^2 \end{aligned}

Jadi luas hiasan dinding tersebut adalah 24 cm².

Pelajari lebih lanjut materi tentang Aplikas Persamaan Kuadrat → yomemimo.com/tugas/32741792

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Ridafahmi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 10 Feb 22