Hasil karya grafis ini termasuk jenis karya seni grafis .. *5

Berikut ini adalah pertanyaan dari fiknur389 pada mata pelajaran Seni untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hasil karya grafis ini termasuk jenis karya seni grafis .. *5 poin



Cetak tinggi

Cetak saring

Cetak datar

Cetak dalam


Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

•Cetak tinggi

Cetak tinggi adalah jenis seni grafis yang memanfaatkan ketinggian sebuah medium untuk mencetak.

Cetak tinggi menggunakan cetakan dari bahan yang dapat dicukil sehingga permukaan medianya akan memiliki perbedaan tinggi. Sehingga akan menghasilkan bagian yang tinggi dan bagian yang rendah (relief).

•Cetak saring

Cetak saring adalah salah satu jenis seni grafis dengan cara pembuatan karya menggunakan cetakan dari bahan screen atau layar kain yang dilapisi bahan yang peka terhadap cahaya.

Selanjutnya, screen ditutup dengan film (desain) dan dilakukan penyinaran sinar matahari ataupun penyinaran lampu dengan suhu tertentu.

Langkah selanjutnya adalah screen dicuci dan akan terbentuk cetakan berlubang (saring) sesuai dengan film yang dicetaknya.

•Cetak datar

Cetak datar adalah suatu teknik dalam seni grafis yang dibuat dengan menggunakan klise datar dengan prinsip saling menolak dan saling menerima antara tinta dan air.

Cetak datar hanya mendapatkan perlakuan khusus pada bagian tertentu untuk menciptakan gambar.

•Cetak dalam

Teknik cetak dalam adalah jenis seni rupa grafis yang pembuatan karyanya menggunakan plat alumunium. Plat dibentuk menggunakan benda tajam agar menghasilkan goresan yang dalam.

Lalu goresan dalam plat alumunium tersebut diberi tinta dan disapukan pada permukaan kertas yang dibasahi.

Penjelasan:

Mohon Maaf jika salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nurhady201 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Jun 21