jelaskan 2 ketentuan mengenai warga negara yang di jelaskan dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari fahmiredmi9c pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan 2 ketentuan mengenai warga negara yang di jelaskan dalam pasal 4​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 4

(1) Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut UndangUndang Dasar.

(2) Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden.

#semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kartinakartina1964 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 05 Jan 22