Berikut ini adalah pertanyaan dari siapaakuyakk pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
note: nangis di genteng ketemu monyet trus monyet bisa bicara ( monyet gokil UvU )
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Soal :
12! + 3!
Jawaban :
479.001.606
Penyelesaian :
- = 12! + 3!
- = (12×11×10×9×8×7×6×5×4×3×2×1) + (3×2×1)
- = 479.001.600 + 6
- = 479.001.606 ✓
Kaidah pencacahan adalah materi tentang aturan untuk mengetahui banyak susunan objek tertentu yang bisa muncul.
Yang termasuk Kaidah Pencacahan adalah :
- Permutasi
- Kombinasi
Permutasi adalah Penyusunan kembali angka-angka atau objek-objek dalam urutan yang berbeda. Permutasi disusun berurutan dari elemen dalam suatu himpunan yang memperhatikan pola susunan / urutan.
- ATAU
- ATAU
Kombinasi adalah susunan berurutan dari elemen suatu himpunan tanpa memperhatikan pola urutan.
Aturan pengisian tempat / Filing slots adalah cara untuk menentukan banyak cara dalam suatu objek untuk menempati sebuah tempat.
Faktorial dari suatu bilangan asli yakni merupakan perkalian yang berurutan pada bilangan asli yang di awali dengan bilangan satu dan sampai pada bilangan asli tersebut, faktorial yakni di pergunakan di dalam perhitungan kombinasi, peluang, dan juga permutasi.
Faktorial disimbolkan dengan (n!).
Contoh Faktorial :
f ! = f × e × d × c × b × a
- ATAU
6! = 6 × 5 × 4 × 3 × 2 × 1
⚘ Pelajari Lebih Lanjut : ✈
- yomemimo.com/tugas/41913317
- yomemimo.com/tugas/41913366
- yomemimo.com/tugas/23050315
- yomemimo.com/tugas/9007818
- yomemimo.com/tugas/44349728
- ✿ Mapel : Matematika
- ✿ Kelas : 12
- ✿ Materi : Kaidah pencacahan
- ✿ Kode Soal : 2
- ✿ Kode Kategorisasi : 12.2.7
- ✿ Kata Kunci: Kaidah Pencacahan, Permutasi, Kombinasi, Faktorial
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ratuatutk58 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 26 Jan 22