Semua warga negara Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Berikut ini adalah pertanyaan dari Nasyacaca02 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Semua warga negara Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum. Pernyataan tersebut terkandung dalam UUD 1945 pasal…​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Hak membela Negara.

Hak berpendapat.

Hak kemerdekaan memeluk agama.

Hak mendapatkan pengajaran.

Hak untuk mengembangkan dan memajukan kebudayaan nasional Indonesia.

Penjelasan:#semogamembantuanda:)

#maafkalauadayangsalah:)

#jadikanlahjawabanyangterbaikyah:)

#janganlupafollowterimakasihnyah:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gueapelo dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Jul 21