Selama menjalankan istirahat panjang tahun kedelapan, pekerja diberi kompensasi hak

Berikut ini adalah pertanyaan dari zhafir8656 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Selama menjalankan istirahat panjang tahun kedelapan, pekerja diberi kompensasi hak istirahat tahunan pada tahun kedelapan sebesar....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 3 Kepmenaker menegaskan bahwa selama menjalankan hak istirahat panjang, karyawan berhak atas upah penuh yang wajib dibayar oleh pengusaha. Selain itu, pada pelaksanaan cuti besar di tahun kedelapan, karyawan berhak mendapat kompensasi istirahat tahunan sebesar setengah bulan gaji

Penjelasan:

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh suksesbanjarnahon dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 03 Aug 21