Indonesia telah menjamin kebebasan warga negara untuk memeluk agama dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari rasyawenga pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Indonesia telah menjamin kebebasan warga negara untuk memeluk agama dalam konstitusi negara. Pernyataan tersebut termuat dalam ketentuan UUD NRI Tahun 1945, yaitu....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dasar hukum yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia ada pada konstitusi kita, yaitu Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (“UUD 1945”): ... Selanjutnya Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 juga menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama

Penjelasan:

maap klo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anchann dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Jun 21