Setiap rancangan undang-undang harus dibahas oleh Presiden dan DPR untuk

Berikut ini adalah pertanyaan dari muhammadrizqifirmans pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Setiap rancangan undang-undang harus dibahas oleh Presiden dan DPR untuk mendapatkan persetujuan bersama. Hal tersebut tercantum dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu …​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hal tersebut tercantum dalam Pasal 20 ayat 2, yang berbunyi "Setiap undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama"

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cahyoadin06 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 10 Jan 22