jelaskan isi undang undang no 7 tahun 1996 tentang pangan​

Berikut ini adalah pertanyaan dari putrilyoko17 pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan isi undang undang no 7 tahun 1996 tentang pangan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Setiap orang yang memproduksi pangan atau menggunakan bahan baku, bahan tambahan pangan, dan atau bahan Bantu lain dalam kegiatan atau proses produksi pangan yang dihasilkan dari proses rekayasa genetika wajib terlebih dahulu memeriksakan keamanan pangan bagi kesehatan manusia sebelum diedarkan.

Penjelasan:

semoga bermanfaat dan beri jawaban tercerdas ya kalau gak gua satirin

Jawaban:jawaban ada di gambarPenjelasan:semoga bermanfaat.selamat mengerjakan.follow aku ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh derbytambunan2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 19 May 22