Berikut ini adalah pertanyaan dari dani55222 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jika diketahui NJOP-TKP Kota Palu sebesar Rp 10.000.000,00. besar PBB terutang Pak Hanif adalah Rp 11.775.000,00
Pembahasan
BESAR NJOP
= NJOP tanah + NJOP bangunan
= (4.250.000 × 400) + (7.450.000 × 300)
= 1.700.000.000 + 2.235.000.000
= 3.935.000.000
NJOP UNTUK PBB
= NJOP - NJOP_TKP
= 3.935.000.000 - 10.000.000
= 3.925.000.000
Besar PBB
= 0,3% × 3.925.000.000
= 11.775.000
Jadi, Besar PBB terutang Pak Hanif adalah 11.775.000,00
Note
- Tarif PBB Kota Palu berdasarkan Pasal 80 sebesar 0,3%
- PBB daerah tidak perlu dikalikan dengan NJKP (20% atau 40%)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Exology01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 12 Jul 21