Pak Hanif memiliki sebidang tanah berukuran 400 m2 di Kota

Berikut ini adalah pertanyaan dari dani55222 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pak Hanif memiliki sebidang tanah berukuran 400 m2 di Kota Palu. ditanah tersebut didirikan sebuah minimarket. NJOP tanah sebesar Rp4.250.000,00 per m2. luas bangunan minimarket 300 m2 dengan NJOP bangunan minimarket sebesar Rp 7.450.000,00 per m2. jika diketahui NJOP-TKP Kota Palu sebesar Rp10.000.000,00. besar PBB terutang Pak Hanif adalah!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jika diketahui NJOP-TKP Kota Palu sebesar Rp 10.000.000,00. besar PBB terutang Pak Hanif adalah Rp 11.775.000,00

Pembahasan

BESAR NJOP

= NJOP tanah + NJOP bangunan

= (4.250.000 × 400) + (7.450.000 × 300)

= 1.700.000.000 + 2.235.000.000

= 3.935.000.000

NJOP UNTUK PBB

= NJOP - NJOP_TKP

= 3.935.000.000 - 10.000.000

= 3.925.000.000

Besar PBB

= 0,3% × 3.925.000.000

= 11.775.000

Jadi, Besar PBB terutang Pak Hanif adalah 11.775.000,00

Note

  • Tarif PBB Kota Palu berdasarkan Pasal 80 sebesar 0,3%
  • PBB daerah tidak perlu dikalikan dengan NJKP (20% atau 40%)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Exology01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 12 Jul 21