Berikut ini adalah pertanyaan dari rianasarikusmawati3 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawab:
gaji bersih karyawan tersebut setelah dipotong pajak sebanyak 4.200.000 rupiah
Penjelasan dengan langkah-langkah:
penghasilan kena pajak = penghasilan kotor - PTKP
penghasilan kena pajak = 4.500.000 - 2500.000
penghasilan kena pajak = 2.000.000 rupiah
Pajak = 2.000.000 x 15% = 300.000 rupiah
pendapatan bersih = pendapatan kotor - pajak
pendapatan bersih = 4.500.000 - 300.000
pendapatan bersih = 4.200.000 rupiah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Arwnips dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 30 May 22