Negara menjamin dan melindungi hakwarga negara untuk hidup bebas dari

Berikut ini adalah pertanyaan dari fitrimaruhawa16 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Negara menjamin dan melindungi hakwarga negara untuk hidup bebas dari segala
bentuk deskriminasi ras dan etnis. Untuk itu
pemerintah telah mengeluarkan UU nomor
A. 39 tahun 1999
B. 40 tahun 1999
C. 26 tahun 2000
D. 40 tahun 2008
tolong jawab secepatnya ya
besok akan di kumpullin"plees"​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D. 40 tahun 2008

Penjelasan:

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis ditetapkan Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 10 November 2008 di Jakarta. UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis diundangkan dan ditempatkan pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 170 dan Penjelasan Atas UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis pada Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4919 oleh Menkumham Andi Mattalatta pada 10 November 2008 di Jakarta

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh imanuelbilly dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 18 Aug 21