Arman melakukan tindakan pidana kriminal sehingga menurut pasal 10 KUHP

Berikut ini adalah pertanyaan dari wijiyanto924 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Arman melakukan tindakan pidana kriminal sehingga menurut pasal 10 KUHP pada bulan September 2018 ia divonis hukuman seumur hidup tanpa remisi jika Arman lahir pada bulan September tahun 1998 maka ia akan bebas pada tahun​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Arman akan bebas dari penjara tahun 2038

Penjelasan:

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh GeorgeDino dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Mar 22