Tuliskan isi pasal 17 ayat 1,2,dan 3 UUD Negara Republik

Berikut ini adalah pertanyaan dari pandacamtyq pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuliskan isi pasal 17 ayat 1,2,dan 3 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Ayat (1). Presiden diterima oleh menteri menteri negara.

(2). Menteri menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden

(3). Setiap menteri membidangi urusan tertentu pemerintahan

Penjelasan:

.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh komangkellyn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 Jan 22