Pemerintah tidak diperkenankan melakukan perbuatan yang melanggar hak-hak asasi manusia.

Berikut ini adalah pertanyaan dari octahrlnd03105 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pemerintah tidak diperkenankan melakukan perbuatan yang melanggar hak-hak asasi manusia. Kebijakan yang diusulkan (bertentangan/tidak bertentangan) dengan batasan kekuasaan pemerintah.  Jelaskan alasannya.?Pemerintah tidak diperkenankan dengan tidak adil dan tidak jujur, membatasi hak seseorang untuk mengungkapkan pendapatnya baik lisan maupun tulisan, atau cara cara lainnya . Kebijakan yang diusulkan (bertentangan/tidak bertentangan) dengan batasan kekuasaan pemerintah.  Jelaskan alasannya.?

Pemerintah tidak diperkenankan mencabut kehidupan kebebasan atau harta milik seseorang tanpa melalui pengadilan yang adil dan jujur.Kebijakan yang diusulkan (bertentangan/tidak bertentangan) dengan batasan kekuasaan pemerintah. Jelaskan alasannya.?

Pemerintah tidak diperkenankan membuat yang tidak rasional dan bersifat diskriminatif, serta mengelompokkannya berdasarkan ras, agama, dan etnis tertentu. Kebijakan yang diusulkan (bertentangan/tidak bertentangan) dengan batasan kekuasaan pemerintah. Jelaskan alasannya.?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Segala kebijakan pemerintah dilarang bertentangan dengan hak asasi manusia karena jika bertentangan, maka sudah jelas bahwa pemerintah dianggap melakukan pelanggaran HAM dan itu merupakan pelanggaran hukum yang serius. Satu hal yang membuat pemerintah sudah pasti tidak membuat kebijakan yang bertentangan dengan HAM adalah karena hak asasi manusia di Indonesia diatur dalam UUd 1945 dan pasal yang paling rinci membahas perlindungan HAM adalah pasal 28 UUD 1945.

Penjelasan:

Secara garis besar, isi dari pasal 28 setelah amandemen antara lain:

Pasal 28A: Hak untuk hidup

Pasal 28B: Hak untuk berkeluarga; hak anak untuk melanjutkan hidup

Pasal 28C: hak mengembangkan diri

Pasal 28D: hak mendapatkan perlindungan hukum; hak untuk bekerja dan mendapat imbalan; hak memperoleh kesempatan dalam pemerintahan; hak atas status kewarganegaraan

Pasal 28E: bebas untuk memeluk agama; berhak untuk berkumpul mengeluarkan pendapat

Pasal 28F: hak untuk berkomunikasi dan mendapat informasi

Pasal 28G: hak mendapatkan perlindungan diri

Pasal 28H: berhak hidup sejahtera dan mendapat jaminan sosial

Pasal 28I: berhak untuk tidak mendapat perlakuan diskriminatif

Pasal 28J: berhak menghormati hak asasi orang lain

Materi pembahasan tentang hak asasi manusia dapat disimak pada link berikut: yomemimo.com/tugas/1820801

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ArdhaIchsan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 11 Jan 22