Hak dan kewajiban warga negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari ankrajin21 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hak dan kewajiban warga negara dan negara telah diatur dalam UUD NRI 1945. Adapun rincian lebih lanjut diatur dalam suatu Undang-undang. Misalnya hak dan kewajiban dalam bidang pendidikan sebagaimana termuat dalam pasal 31 dijabarkan lagi dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, Undang- undang No.12 tahun 2012 tantang pendidikan tinggi. Dalam Undang-undang tersebut umumnya dijabarkan lagi hak dan kewajiban dari masing-masing pihak yang diatur. Secara individu carilah sebuah undang-undang sebagai pelaksanaan dari salah satu pasal dalam UUD NRI 1945 mengenai hak dan kewajiban. Identifikasikan apa sajakah hak dan kewajiban warga negara menurut undang- undang tersebut. Adakah keseimbangan pengaturan antara hak dan kewajiban? Apa simpulan anda mengenai hal tersebut?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.

Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya.

Penjelasan:

maaf klo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mi3450392 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 09 Jan 22